Kamis, 22 Maret 2012

Solusi Pemerintah Menghadapi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Solusi yang paling gampang, tanpa perlu menguras pikiran, waktu, tenaga bahkan bisa menguntungkan adalah menaikkan harga BBM. Gampang karena anak SD-pun bisa melakukannya. Ibarat orang jualan, jika harga beli naik tentu harga jual juga naik. (Ini Negara apa Niaga???....). Ngga perlu mikir bagi mereka yang sudah menyelesai studi dengan predikat tamatan S1, S2 atau S3, lebih baik mikir bagaimana cara mempertahankan jabatan, dan memperdalam ilmu mengambil duit tanpa ketahuan. (Kira2 jurusannya apa yach???). Ngga perlu waktu lama karena kebetulan moment-nya lagi pas, jadi ngga perlu cari alasan lagi. Ngga perlu tenaga karena cuma perlu ngomong doang (dengan segala macam teori dan pengkajian, mereka bisa membuat 1001 alasan untuk membenarkan tindakannya). Menguntungkan karena rentetan kenaikan harga barang karena imbas kenaikan BBM yang bakal terjadi akan meningkatkan pendapatan pajak Negara. Otomatis nilai PPn 10% akan bertambah dari setiap barang yang diperjual-belikan. Kesempatan untuk memanipulasinya semakin terbuka lebar. Ayo…coba dihitung…..

“Kalau ringan sama dijinjing, kalau berat pikullah sendiri”. Begitulah kira-kira gambaran kebijakan pemerintah sekarang. Pemerintah merasa berat karena APBN dibebani subsidi akibat kenaikan harga minyak dunia. Jalan terbaik agar tidak memikul beban berat adalah mengalihkan beban itu kepundak rakyat. (Namanya saja Pemerintah, kerjanya hanya memberi perintah, ngga pernah mau susah, dan akan senang jika melihat orang susah). Mereka tidak peduli jika beban biaya keluarga akan meningkat berkali-kali lipat dengan kenaikan harga disegala bidang kebutuhan, sementara pendapatan yang diterima tidak mengalami perubahan sama sekali. Demo buruh yang meminta kenaikan upah hanya dianggap sebagai pelengkap berita di acara televisi.

Alasan subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi senjata utama untuk mendukung rencana ini. Ibarat lomba memanah, jika anak panah yang ditembakkan tidak tepat ke sasaran, siapakah yang patut disalahkan? Apakah sasarannya? Dalam kasus ini jelas sekali bahwa pemerintah menyalahkan sasarannya yang terlalu besar, tanpa pernah berpikir untuk meningkatkan kemampuan si pemanah dan memperbaiki kwalitas busur atau anak panahnya. Ada satu pertanyaan yang berkali-kali dituliskan dalam kitab suci, “Apakah kamu tidak berakal?”

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau apapun istilahnya diharap dapat membantu meringankan beban masyarakat. Benarkah? Berapa banyak tangan yang dilewati hingga dana itu sampai ketangan masyarakat? Ada satu ungkapan yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan. “Jika menitip pesan cenderung bertambah atau ditambah, Jika menitip uang cenderung berkurang bahkan bisa hilang”, inilah rumus yang seharusnya dipahami benar oleh pihak Pemerintah.

Maksud kritikan ini bukanlah untuk melecehkan pemerintah, tapi hanya sekedar mengingatkan.  Betapa kuat dan besarnya kekuasaan Presiden Suharto yang memimpin Negara ini selama 32 tahun, hanya dengan dipicu kenaikan harga BBM terpaksa harus turun tahta. Begitu juga dengan Presiden SBY, dagelan politik para petinggi partainya, isu korupsi yang mengguncang, ulah aparat penegak hukum yang brutal, pengadilan yang lupa cara bertindak adil sampai isu bencana alam yang datang silih berganti, menjadi catatan merah bagi pemerintah saat ini. Marilah sama-sama kita bersihkan hati dan perbaiki niat. Harta hanyalah titipan, kuasa adalah amanah.

Rabu, 21 Maret 2012

Mengapa harga BBM mesti naik?

Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya tinggal menunggu hari saja. Walaupun masih dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tanggal 1 April sudah di kumandangkan menjadi awal berlakunya kenaikan itu.

Sebagai masyarakat umum, kita hanya bisa menunggu dengan hati harap-harap cemas. Harapannya semoga rencana kenaikan itu dibatalkan, karena pengaruhnya sangat besar pada kenaikan harga barang lainnya. Jika seandainya harus dinaikkan juga, semoga tidak sampai diangka Rp. 6000/liter sebagaimana yang didengungkan selama ini.

Sambil menunggu, ada baiknya dibahas sedikit mengenai mengapa harga BBM mesti dinaikkan? Apakah tidak ada jalan lain? (Jalan lain sih banyak, tapi sayangnya penuh lobang, berbatu dan belum diaspal he…he…). Menurut ceritanya, harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan yang cukup drastis sampai berada di atas level yang diperkirakan pemerintah. Akibatnya, subsdi semakin membengkak dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wah, jika dana APBN berkurang karena harus menutup beban subsidi tentu pos pengeluaran yang lain mesti dikurangi. Otomatis anggaran untuk proyek akan direvisi, proyek-proyek besar akan dipecah jadi kecil dan disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya, tentu akan terjadi pengiritan besar-besaran. Jika anggaran kecil tentunya dana yang bisa dimanipulasipun akan kecil juga.

Bagaimana pula dengan janji kesepakatan untuk memberikan proyek pada pengusaha? Padahal tanda jadinya sudah diterima. Oleh sebab itu orang yang berkepentingan akan berjuang sekuat tenaga untuk meng-gol-kan usulan kenaikan BBM. Supaya rencana manipulasi APBN yang sudah di susun sedemikian rupa dengan menguras pikiran, waktu dan tenaga tidak menjadi sia-sia. Jika janji itu tidak ditepati, tentunya para pengusaha itu akan “bernyanyi” dengan nada yang indah bagi aparat penegak hukum. Jika hal itu terjadi urusan bisa jadi runyam.

Waktu sudah demikian mepet, masa pemerintahan partai yang berkuasa tinggal 2 tahun lagi, Presiden yang diusung sudah menjabat selama 2 periode yang otomatis tidak bisa dicalonkan lagi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai sudah jauh berkurang akibat terbongkarnya kasus korupsi oleh beberapa pengurus partai. Jika dana APBN harus diirit, bagaimana caranya mengeruk keuntungan yang besar dalam sisa waktu yang ada? Dan menurut prediksi para ahli hitung, di tahun 2014 partai ini sudah tidak masuk hitungan lagi. (Hitungan apa yach????)

Sabtu, 18 Februari 2012

Maksud Garis di Jalan Raya

Pernahkah muncul pertanyaan dibenak anda, Apa maksud dibuat garis-garis dijalan raya? Mungkinkah hanya sekedar hiasan? Tentu tidak. Garis yang dibuat ditengah jalan itu berguna sebagai batas jalur lalu-lintas. Memisahkan dua jalur yang berlawanan arah, memisahkan antara jalur cepat dan jalur lambat.

Walau mengetahuinya, para pengguna jalan masih sering mengabaikannya. Bahkan terlihat pengendara roda empat dengan tanpa rasa bersalah berjalan diatasnya, dengan kecepatan rendah sambil tangannya memegang HP. Tanpa peduli pengendara dibelakangannya menggerutu karena tidak memiliki ruang untuk mendahuluinya/menyalibnya. Hebat.

Nah, sekarang coba anda perhatikan bentuk garis yang ada ditengah jalan itu. Ada yang putus-putus dan ada yang bersambung. Apa maksudnya? Garis yang putus-putus berarti pengendara boleh melintasinya untuk mendahului atau berpindah jalur. Jika bersambung berarti larangan melintasinya. Hal ini juga berlaku dilampu merah (traffic light). Dalam aturannya, belok kiri jalan terus kecuali garis penghalangnya tersambung. Pernahkah anda memperhatikannya?

Sekarang kita pindah kepinggir jalan. Pernahkah anda perhatikan garis yang ada dipinggir jalan? Ada yang berwarna putih dan ada yang berwarna kuning, mengapa? Warna kuning menyatakan bahwa kendaraan dilarang berhenti disana. Aturan itu juga berlaku untuk pembatas trotoar, ada yang berwarna kuning-hitam dan putih-hitam.

Uniknya, aturan yang sederhana ini banyak yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu. Bahkan ada Polantas yang ditanya maksud garis putih dan garis kuning dipinggir jalan, bingung mau menjawab apa. Bagaimana mau menegakkan aturan jika dia sendiri tidak tahu aturannya. Akhirnya muncul pertanyaan, apa sih yang dipelajarinya saat menjalani pendidikan? …………

Jumat, 17 Februari 2012

Rumbai, Pekanbaru dan Jembatan Siaknya


Kecamatan Rumbai terletak diwilayah kota Pekanbaru propinsi Riau. Walaupun menjadi bagian dari kota Pekanbaru, namun uniknya terdapat semacam kebiasaan yang menyebabkan seakan-akan antara Pekanbaru dan Rumbai itu memiliki wilayah yang berbeda. Contohnya, jika anda bertanya dengan orang yang saat itu berada di wilayah kecamatan Rumbai sebuah pertanyaan, “Mau kemana?”. Jawabnya “Mau ke Pekanbaru!”. Dan jawaban seperti itu juga berlaku sebaliknya. Mengapa?

Mungkin saja ini dikarenakan adanya sebuah sungai yang memisahkan letak kecamatan Rumbai dengan kecamatan lainnya di Pekanbaru. Sungai Siak. Dan hanya memiliki satu jalur penghubung yaitu sebuah jembatan yang bernama Jembatan Siak yang diresmikan tahun 1976. Hingga masyarakat Rumbai merasa berbeda walaupun tetap mengakui sebagai bagian dari kota Pekanbaru. Diibaratkan air dan bensin yang dimasukkan kedalam gelas. Walaupun tempatnya sama namun tetap bisa dibedakan.

Mungkin karena itulah maka Pemko Pekanbaru berupaya membuat jalur-jalur penghubung baru hingga masyarakat Rumbai tidak merasa terpisah dengan masyarakat Pekanbaru. Semenjak awal abad ke-21 ini, telah dirancang jalur-jalur baru berupa jembatan-jembatan yang satu per satu sudah mulai terealisasi. Jembatan lama disebut dengan nama Jembatan Siak I, setelah itu Jembatan Siak II, Siak III dan jembatan Siak IV sedang dalam masa pengerjaan. Sementara Jembatan Siak V masih dalam taraf perencanaan.

Jembatan Siak I, Siak II dan Siak III bukan pula nama sebenarnya. Karena masing-masing jembatan itu diberi nama yang diambil dari nama Sultan yang pernah memerintah kerajaan Siak dahulunya. Salah satu kerajaan yang pernah berdiri di bumi Riau.

Uniknya, masyarakat umum yang tinggal di Pekanbaru lebih sering menyebut jembatan itu dengan nama Leighton I, Leighton II dan Leighton III. (Leighton diambil dari nama Perusahaan Kontraktor yang mengerjakan Jembatan Siak I di tahun 70-an). Bahkan diundangan pesta pernikahan yang biasa dilampiri dengan peta, nama jembatan Leighton masih juga tertulis disana.

Yang lebih hebatnya lagi, apabila mereka ditanya siapa nama Sultan Siak yang dijadikan nama jembatan itu? Mungkin hanya orang yang memberi nama dan orang yang berkepentingan saja yang tahu. Mengapa?

Inilah kenyataan yang terjadi. Siapa yang salah? Sebenarnya siapa yang berhak memberi nama sebuah bangunan/fasilitas umum di Indonesia? Bukankah Negara kita dibangun dengan dasar dan fondasi musyawarah untuk mufakat? Coba dibaca sila keempat dari PANCASILA. Mungkinkah kita sudah melupakannya atau pura-pura lupa karena sedang berkuasa? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing. Renungkanlah.